MATASEMARANG.COM – Polsek Pedurungan melakukan Patroli Kamtibmas pada Sabtu 27 Juni 2026 hingga menjelang fajar Minggu 28 Juni 2026.
Patroli yang dipimpin Kapolsek Pedurungan Kompol Navy tersebut menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Pedurungan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati adanya praktik penjualan minuman keras di salah satu indekos di wilayah Muktiharjo Kidul.
Polisi menemukan sejumlah miras yang sudah dikemas dalam botol kecil siap edar, serta beberapa drum plastik yang diduga dimodifikasi untuk produksi atau pengemasan miras oplosan.
“Patroli ini kita lakukan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, khususnya menjelang dini hari yang kerap dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal,” kata Kompol Navy.
Penjual beserta barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Pedurungan untuk proses hukum lebih lanjut.
Polsek Pedurungan mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di lingkungannya.
Sinergi antara polisi dan warga dinilai menjadi kunci terciptanya wilayah yang aman dan bebas dari peredaran miras.


















