Massa Adang Rantis yang Angkut Sudewo Keluar dari Pengadilan Tipikor Semarang

MATASEMARANG.COM – Petugas kepolisian membutuhkan waktu sekitar 1,5 jam untuk mengevakuasi kendaraan taktis (rantis) Polrestabes Semarang yang membawa Bupati nonaktif Pati, Sudewo, keluar dari Pengadilan Tipikor Semarang, Senin.

Hal tersebut terjadi setelah massa pendukung Bupati Sudewo mengadang rantis tersebut saat akan meninggalkan pengadilan usia sidang dengan agenda putusan sela.

Massa menghalangi kendaraan yang mengangkut Sudewo setelah sebelumnya terjadi kericuhan antara pendukung dengan seorang petugas pengawal tahanan dari KPK.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Sidang Perdana Kasus Korupsi Mbak Ita, Terima Rp3,8 Miliar dari Potongan Insentif Pegawai Bapenda

Kericuhan bermula ketika Sudewo dibawa keluar dari ruang sidang sekitar Pukul 10.15 WIB menuju ke mobil tahanan yang disiapkan di depan pengadilan.

Petugas pengawal tahanan dari KPK diduga menarik Sudewo untuk masuk ke dalam mobil tahanan saat bupati nonaktif itu akan menyapa para pendukungnya.

Kericuhan terjadi sebelum akhirnya Sudewo dipindah ke rantis Polrestabes Semarang untuk dibawa kembali ke Rutan Semarang sekitar pukul 10.30 WIB.

Massa mengadang kendaraan Sudewo dan menuntut petugas KPK yang diduga melakukan kekerasan itu meminta maaf.

BACA JUGA  Kapolresta Pati Bantah Ada Polisi Meninggal dalam Unjuk Rasa

Petugas kepolisian kemudian melakukan negosiasi dengan para koordinator pendukung Sudewo dari Kabupaten Pati itu.

Petugas Dalmas Brimob Polrestabes Semarang diterjunkan ke lokasi untuk mendukung pengamanan aksi di depan gedung Tipikor Semarang.

Setelah menunggu sekitar 1,5 jam, petugas mengevakuasi Sudewo dengan menggunakan rantis Polrestabes Semarang sekitar pukul 12.00 WIB.

Usai Sudewo dibawa kembali ke rutan, kepolisian membawa petugas pengawal tahanan KPK bernama Rusli untuk menemui massa dan memberikan klarifikasi atas kesalahpahaman yang terjadi.

Pos terkait