”Terutama, komitmen untuk menyusun SOP, membentuk forum inklusi, dan penguatan kapasitas sumber daya manusia menunjukkan bahwa program ini telah dikembangkan dengan perencanaan yang matang dan berbasis data,” ujarnya.
Rumah Ramah Inklusi juga menunjukkan adanya kolaborasi kuat antar pemangku kepentingan, baik internal maupun eksternal, serta penggunaan teknologi informasi yang tepat guna untuk mendukung keterbukaan dan partisipasi publik.
Hal ini sangat sejalan dengan visi Kota Semarang untuk menjadi kota cerdas, berkeadilan sosial, dan inklusif.
”Saya yakin dan percaya, aksi perubahan ini tidak hanya akan berhenti pada tataran pelatihan, namun akan menjadi model berkelanjutan yang dapat direplikasi di lingkungan lembaga lainnya. Melalui upaya seperti inilah kepercayaan masyarakat terhadap DPRD akan semakin tumbuh,” pungkasnya.

















