Hadiah Sayembara Rp250 Juta Dialihkan kepada Perempuan Korban Penyekapan

MATASEMARANG.COM – Janji Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) memberi hadiah Rp250 juta terkait penangkapan Taufik Hidayat, penyekap perempuan YTR, tetap dipenuhi.

Yang menangkap Taufik Hidayat adalah polisi Polda Jawa Barat. Oleh Polda Jabar, hadiah itu diminta diserahkan kepada YTR.

Oleh karena itu Dedi Mulyadi memutuskan hadiah sayembara senilai Rp250 juta terkait penangkapan Taufik Hidayat diserahkan kepada keluarga korban sebagai bekal masa depan.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  OC Kaligis: Sri Mulyani Seharusnya Juga Tersangka Kasus Plaza Klaten

“Karena yang melakukan penangkapan adalah Polda Jabar, maka pemenang sayembaranya adalah Polda Jabar. Pak Kapolda telepon saya dan meminta pada saya untuk serahkan pada keluarga korban untuk bekal masa depannya,” kata Dedi saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Bandung, Jumat.

Sayembara yang diumumkan KDM turut memberikan efek psikologis terhadap tersangka sehingga terus berpindah-pindah tempat persembunyian sebelum akhirnya ditangkap polisi di sebuah rumah di Perumahan Griya Pesona, Ciparay, Kabupaten Bandung.

“Sayembara ini memiliki efek psikologis terhadap tersangka. Yaitu dia pergi ke mana pun, merasa banyak orang yang mengawasi. Sehingga dia mengalami kebingungan. Karena mengalami kebingungan, maka dia balik lagi ke Bandung,” ujarnya.

BACA JUGA  Dedi Mulyadi Ancam Copot Jabatan Para Petinggi yang Berbohong Soal Data Deposito

Selain itu, Dedi memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban hingga pulih sepenuhnya.

Dia mengatakan berdasarkan perhitungan sementara, kebutuhan biaya perawatan korban dalam dua pekan ke depan diperkirakan mencapai sekitar Rp1 miliar dan telah disiapkan oleh pemerintah provinsi.

Pos terkait