“Pihak keluarga juga akan berhenti bekerja karena harus fokus mengurus korban. Kemudian dari situ, Pemda Provinsi Jawa Barat sudah memutuskan bahwa terhadap korban dijamin seluruh pelayanan kesehatannya sampai sembuh,” kata Dedi.
Dia menambahkan keluarga korban tidak perlu lagi menggalang donasi untuk membiayai pengobatan, maupun kebutuhan sehari-hari selama mendampingi korban menjalani perawatan.
“Yang berdonasi dipersilakan untuk membantu kehidupan keluarganya dan masa depan korban. Terhadap keluarganya, sejak saya berkunjung sampai hari ini, kami pastikan berhenti bekerja, tetap merawat, terjamin kehidupannya,” ujar dia. [Ant]


















