Kasus Kekerasan Seksual Tak Bisa Diselesaikan dengan Keadilan Restoratif

Pelecesehan seksual terhadap anak di bawah umur
Ilustrasi- Tindakan pencabulan terhadap anak bawah umur. ANTARA

Menurut Pigai, penyiksaan fisik dan psikis tersebut telah mencederai harkat dan martabat manusia serta menimbulkan trauma berkepanjangan bagi korban.

Oleh karena itu, penanganan perkara harus mengedepankan penegakan hukum untuk memberikan rasa keadilan sekaligus mencegah peristiwa serupa terulang. [Ant]

BACA JUGA  Pengambilan Foto di Ruang Publik Tidak Boleh Sembarangan, Ada Ketentuan yang Wajib Dipatuhi

Pos terkait