Komisi D Pastikan Kualitas Jalan Provinsi di Pantura

Komisi D DPRD Jateng meninjau ruas Jalan Wonotunggal–Surjo di Kabupaten Batang (foto: DPRD Jateng)
Komisi D DPRD Jateng meninjau ruas Jalan Wonotunggal–Surjo di Kabupaten Batang (foto: DPRD Jateng)

MATASEMARANG.COM – Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah melakukan peninjauan dua ruas jalan milik provinsi sebagai bagian dari penyusunan Naskah Akademik (NA) dan draft Raperda Penyelenggaraan Standardisasi Jalan Provinsi, Jumat 12 Juni 2026.

Lokasi pertama adalah ruas Jalan Wonotunggal–Surjo di Kabupaten Batang sepanjang 920 meter.

Monitoring dilakukan bersama Kabid Bina Marga Dinas PU BMCK Jateng Temmy Purboyono dan Badan Pengelola Jalan Batang. Kondisi jalan di ruas tersebut dinilai dalam keadaan baik.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  DPRD Jateng Bahas Raperda Penyelenggaraan Standarisasi Jalan dan Garis Sempadan

Komisi D kemudian melanjutkan ke ruas Jalan Wiradesa–Kajen di Kabupaten Pekalongan dengan panjang 1,6 km dan lebar 7 meter setelah pelebaran.

Ketua Komisi D DPRD Jateng Nur Sa’adah menyebut kondisi jalan mantap sudah mencapai 85 persen dari pengerjaan tahun 2025.

“Kami ke sini untuk memastikan kondisi jalan provinsi di sekitar Pantura sudah baik,” ujarnya.

Namun, anggota Komisi D Andang Wahyu Triyanto menyoroti buruknya kondisi jalan di Brebes.

“Posisi jalan jelek ada di arah Kajen dan wilayah Brebes jelek semua. Ini harus diperhatikan, karena jadi masalah yang membuat masyarakat kecewa,” tegasnya.

BACA JUGA  Dewan Dorong Pemkot Semarang Perbaiki Infrastruktur Rusak Pascabanjir

Nur Sa’adah menambahkan, prioritas Komisi D adalah menjaga kualitas jalan, terutama di wilayah perbatasan.

“Jangan sampai ada anggapan pemerintah tidak perhatian dengan perbatasan. Dari Jawa Barat jalannya bagus, begitu masuk Jawa Tengah jalannya keriting. Usulan teman-teman harus diperhatikan,” tutupnya.

Pos terkait