Getaran dari aktivitas pengeboran berisiko tinggi meretakkan struktur batu candi yang telah berdiri selama ratusan tahun.
Selain itu, gangguan pada tata air tanah berpotensi memicu penurunan muka tanah (land subsidence) serta krisis air bersih warga seperti yang pernah terjadi pada kasus PLTP Dieng.
Walhi Jateng mengingatkan pemerintah agar mengambil pelajaran dari gelombang penolakan warga pada rencana proyek geothermal di kawasan Gunung Lawu beberapa waktu lalu.
“Jika rakyat di kawasan Gunung Ungaran merasa ruang hidup dan sumber airnya terancam, pemerintah wajib membatalkan proyek tersebut, bukan malah memaksakannya demi ambisi investasi,” tambah Nur Colis.
Dorong Transisi Energi Berkeadilan Berbasis Komunitas
Dari sisi tata kelola, Walhi turut memberikan catatan kritis terkait transparansi anggaran dengan merujuk laporan publik proyek PLTP Dieng 1 yang menyisakan indikasi permasalahan pengadaan lelang.
Sebagai alternatif solusi agar kedaulatan energi nasional tidak mengorbankan lingkungan, Walhi mendorong pemerintah menghentikan proyek skala raksasa dan beralih ke Energi Terbarukan Berbasis Komunitas (community-based renewable energy).
Pemerintah didesak mengalihkan fokus pada instalasi mikrohidro atau panel surya komunal skala kecil-menengah yang dikelola langsung oleh warga desa sesuai daya dukung lingkungannya.


















