Listrik Jateng Surplus 44 Persen, Walhi Pertanyakan Urgensi Proyek Geothermal Gunung Ungaran

Deputi Direktur Walhi Jawa Tengah Nur Colis (foto: dok Walhi Jateng)
Deputi Direktur Walhi Jawa Tengah Nur Colis (foto: dok Walhi Jateng)

Getaran dari aktivitas pengeboran berisiko tinggi meretakkan struktur batu candi yang telah berdiri selama ratusan tahun.

Selain itu, gangguan pada tata air tanah berpotensi memicu penurunan muka tanah (land subsidence) serta krisis air bersih warga seperti yang pernah terjadi pada kasus PLTP Dieng.

Walhi Jateng mengingatkan pemerintah agar mengambil pelajaran dari gelombang penolakan warga pada rencana proyek geothermal di kawasan Gunung Lawu beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA  Gelar Aksi Seorang Diri, Aktivis Lingkungan Suarakan Kelestarian Gunung Ungaran dan Lawu di Semarang

“Jika rakyat di kawasan Gunung Ungaran merasa ruang hidup dan sumber airnya terancam, pemerintah wajib membatalkan proyek tersebut, bukan malah memaksakannya demi ambisi investasi,” tambah Nur Colis.

Dorong Transisi Energi Berkeadilan Berbasis Komunitas

Dari sisi tata kelola, Walhi turut memberikan catatan kritis terkait transparansi anggaran dengan merujuk laporan publik proyek PLTP Dieng 1 yang menyisakan indikasi permasalahan pengadaan lelang.

Sebagai alternatif solusi agar kedaulatan energi nasional tidak mengorbankan lingkungan, Walhi mendorong pemerintah menghentikan proyek skala raksasa dan beralih ke Energi Terbarukan Berbasis Komunitas (community-based renewable energy).

BACA JUGA  Masyarakat Khawatir Pengeboran Gunung Ungaran Merusak Gedong Songo dan Mata Air

Pemerintah didesak mengalihkan fokus pada instalasi mikrohidro atau panel surya komunal skala kecil-menengah yang dikelola langsung oleh warga desa sesuai daya dukung lingkungannya.

Pos terkait