Polsek Pedurungan Tertibkan Pengendara Tanpa STNK dan Knalpot Brong

Polisi menindak pengendara dengan knalpot brong yang meresahkan Masyarakat (foto: Polsek Pedurungan)
Polisi menindak pengendara dengan knalpot brong yang meresahkan Masyarakat (foto: Polsek Pedurungan)

MATASEMARANG.COM – Polsek Pedurungan kembali menggelar patroli kamtibmas untuk menciptakan wilayah yang aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan berlangsung sejak Sabtu malam 27 Juni 2026 hingga Minggu dini hari 28 Juni 2026 di sepanjang Jalan Brigjend Sudiarto, dipimpin langsung oleh Wakapolsek Pedurungan AKP Ngatno.

Dalam patroli tersebut, petugas menindak sejumlah kendaraan bermotor yang melanggar aturan. Pelanggaran yang ditemukan antara lain:

  • Pengendara tidak dapat menunjukkan dokumen STNK.
  • Kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknik sehingga tidak laik jalan.
  • Penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan dan meresahkan masyarakat.
BACA JUGA  KPK Sebut Bupati Pekalongan Beli Jam Rolex dari Hasil Korupsi

“Penindakan ini kami lakukan untuk menertibkan pengguna jalan dan menciptakan rasa aman bagi warga. Knalpot brong dan kendaraan tidak laik jalan sangat mengganggu kenyamanan serta berpotensi menimbulkan kecelakaan,” terang AKP Ngatno.

Bacaan Lainnya

Seluruh kendaraan dan pengendara yang terjaring diberikan tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA  Perbaikan Jalan Brigjend Sudiarto, Kapolsek Pedurungan Sampaikan Pesan untuk Warga

Polsek Pedurungan juga mengimbau masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta menggunakan kendaraan sesuai standar keselamatan.

Patroli ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menekan potensi gangguan kamtibmas di wilayah Pedurungan.

Pos terkait