Sidang Vonis Duo Bos Sritex Ditunda, Hakim: Maaf, Kami Belum Selesaikan Putusan

Jumlah tersebut sama nilainya dengan kerugian keuangan negara dalam perkara itu yang mencapai Rp1,3 triliun. ***

BACA JUGA  Sidang Perdana Kasus Korupsi Mbak Ita, Terima Rp3,8 Miliar dari Potongan Insentif Pegawai Bapenda

Pos terkait