Sidang Vonis Duo Bos Sritex Ditunda, Hakim: Maaf, Kami Belum Selesaikan Putusan

Jumlah tersebut sama nilainya dengan kerugian keuangan negara dalam perkara itu yang mencapai Rp1,3 triliun. ***

BACA JUGA  KPK Sebut Pemberian THR ke Forkopimda Cukup Masif

Pos terkait